Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan Bus AKAP dan AKDP

Muhamad Fadli Ramadan
Masih banyak yang belum mengetahui perbedaan bus AKAP dan AKDP. (Foto: Istimewa)

3. Terminal

Menurut Permenhub Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan, terimal bus dapat dikategorikan dalam 3 tipe, yaitu tipe A, tipe B, dan tipe C.

Untuk penumpang yang ingin menggunakan bus AKAP maka bisa mencarinya pada terminal A. Terminal A berfungsi untuuk melayani kendaraan umum untuk angkutan lintas batas negara dan juga angkutan antar kota antar provinsi.

Tetapi, pada terminal A juga bisa digunakan untuk melayani angkutan antar kota dalam provinsi, angkutan perkotaan, angkutan perdesaan, serta dapat dipadukan dengan simpul moda lain. Hal inilah yang membuat bus AKDP berada di terminal A.

Namun tidak hanya pada terminal A, bagi penumpang yang ingin menggunakan bus AKDP maka bisa mencarinya di terminal B. hal ini terjadi lantaran terminal B memiliki fungsi untuk melayani kendaraan bermotor umum untuk angkutan antar kota dalam provinsi.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Megapolitan
10 menit lalu

Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi 30.774 Orang, 709 Bus Disiapkan

Nasional
4 hari lalu

Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tak Layak Operasi saat Inspeksi Jelang Lebaran 2026

Megapolitan
15 hari lalu

2 Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang Cipulir, Bagian Depan Hancur

Nasional
28 hari lalu

Kemenhub Siapkan Mudik Gratis Bus dan Kereta Api untuk Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal