BBM Melambung, PO Bus Ramai-Ramai Naikkan Harga Tiket

Muhamad Fadli Ramadan
Kenaikan harga tiket diberlakukan Perusahaan Otobus (PO) demi menutup biaya operasional akibat BBM melambung. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berimbas pada harga tiket bus. Kenaikan harga tiket diberlakukan Perusahaan Otobus (PO) demi menutup biaya operasional.

Diketahui, kenaikan harga tiket untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan AKDP disesuaikan berdasarkan jarak tempuh trayek. Kisaran kenaikan tarif untuk Pulau Jawa berada di angka 10-40 persen, tergantung setiap PO bus.

PO DMI yang memiliki jurusan Jakarta – Wonosobo memberlakukan kenaikan tarif sebesar Rp10.000 sampai Rp20.000 tergatung tipe bus. Ini diungkapkan Aceng, salah seorang sopir bus DMI.

“Iya ada kenaikan tarif muali Rp10.000 sampai Rp20.000. Naik Rp10.000 itu untuk kelas eksekutif dengan bangku 3-2, dan kenaikan Rp20.000 untuk bangku 2-2,” ujar Aceng saat ditemui jurnalis.

Aceng mengatakan kenaikan tarif tersebut masih bisa ditoleransi pengguna transportasi umum. Itu terlihat dari jumlah penumpang yang tak mengalami penurunan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 25 Desember 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 24 Desember 2025 jelang Libur Natal, Ada yang Turun?

Nasional
6 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 20 Desember 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
7 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 19 Desember 2025, Ada yang Turun?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal