Sarwendah Tak Gentar Hadapi Bukti Dibawa Ruben Onsu di Sidang Hak Asuh Anak
JAKARTA, iNews.id - Persidangan gugatan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu masih berada pada tahap awal. Setelah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026), kedua pihak dijadwalkan menjalani proses mediasi dalam waktu dekat.
Tim kuasa hukum Sarwendah memastikan kliennya akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku secara kooperatif. Jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, mereka siap melanjutkan proses persidangan hingga putusan hakim.
Kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus Ambarita, juga menanggapi rencana pihak Ruben Onsu yang akan menghadirkan bukti-bukti, termasuk yang berasal dari media sosial, untuk mendukung gugatan hak asuh anak.
"Mengenai apapun buktinya ya silakan disampaikan pada tempatnya yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kan begitu. Bagaimana hasilnya? Kembali lagi biarkan hakim yang menilai dan yang memutuskan. Itu aja," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini.
Mark menegaskan pihaknya tidak merasa terintimidasi dengan bukti yang akan diajukan penggugat. Menurut dia, menghadirkan alat bukti merupakan kewajiban Ruben Onsu sebagai pihak yang mengajukan gugatan.