Bus AKAP Kena Aturan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran, IPOMI Protes Keras

Muhamad Fadli Ramadan
Pemberlakukan aturan ganjil genap berlaku bukan hanya untuk kendaraan pribadi, tapi juga angkutan umum, seperti bus. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memberlakukan aturan ganjil genap di ruas Tol Trans Jawa sepanjang mudik Lebaran 2023 untuk mengatasi kemacetan. Tapi, aturan ini ditentang para pengusaha bus. Mereka menilai aturan tersebut keliru.

Pemberlakukan aturan ganjil genap berlaku bukan hanya untuk kendaraan pribadi, tapi juga angkutan umum, seperti bus. Padahal, mereka membutuhkan ruas Tol Trans Jawa untuk mempercepat waktu tempuh agar tidak ada penumpukan penumpang.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, seharusnya pemerintah memiliki keberpihakan dan harus memikirkan kembali aturan tersebut.

“Menurut saya kalau itu disamaratakan, antara kendaraan pribadi dan angkutan umum, berarti kan jelas, yang membuat aturan itu tidak berpihak pada kepentingan besar atau kepentingan umum,” kata pria yang akrab disapa Om Sani saat dihubungi iNews.id.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Internasional
19 hari lalu

Horor! Tabrakan 4 Kendaraan Tewaskan 63 Orang

Megapolitan
26 hari lalu

Bus Royal Trans Ludes Terbakar di Tol Wiyoto Jakut, Api Diduga Muncul dari Mesin

Megapolitan
27 hari lalu

Bus Terbakar Hebat di Tol Wiyoto Kelapa Gading Jakut, Begini Kondisinya

Mobil
2 bulan lalu

Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan

Mobil
2 bulan lalu

Mengintip Bus Anti Peluru Freeport, Dibuat untuk Keamanan Antar Jemput Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal