Bus Dibatasi Isi Solar 200 Liter, IPOMI dan Organda Nilai Tak Sesuai Kebutuhan di Lapangan

Muhamad Fadli Ramadan
Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan Organda mengkritisi kebijakan pemerintah yang akan membatasi penggunaan solar 200 liter per hari. (Foto: PO Haryanto)

Menurut Sani, hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Hanya para pengusaha bus yang mengetahui bahan bakar yang dibutuhkan. Sebab itu, pemerintah harusnya menggandeng IPOMI dan Organda dalam menggodok aturan.

“Contoh sederhana BBM, kebijakan yang membatasi pembelian solar untuk angkutan umum 200 liter per hari. Itu tidak relevan dengan pertumbuhan infrastruktur di mana waktu tempuh lebih singkat, namun jaraknya tidak selisih banyak,” kata Sani.

“Ini yang menjadi tantangan IPOMI dan Organda. Kami berharap pemerintah dalam proses membuat regulasi melibatkan kami dan mengakomodir kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPC Organda Jepara Muhammad Iqbal bin Tosin juga mengeluhkan kebijakan pembatasan pembelian Solar 200 liter per hari. Menurutnya, ini memberatkan PO kecil dan pengusaha bus pariwisata.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Realisasi Penyaluran Pertalite 2025 Tembus 90 Persen, Konsumsi BBM Non-subsidi Melesat

Nasional
14 hari lalu

RI Setop Impor Solar Mulai 2026, RDMP Balikpapan Siap Beroperasi

Megapolitan
21 hari lalu

4.504 Penumpang Tinggalkan Jakarta Naik Bus dari Terminal Kampung Rambutan hingga H-3 Natal

Nasional
22 hari lalu

Menhub Panggil Semua Operator Bus usai Tragedi Kecelakaan Maut di Tol Krapyak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal