Efek Covid-19, MTF Perketat Pembiayaan Kendaraan DP Minimal 40 Persen

Dani M Dahwilani
Perusahaan pembiayaan kendaraan di Indonesia mulai mengencangkan ikat pinggang dengan memperketat syarat kredit. (Foto: Iluatrasi/MTF)

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan pembiayaan kendaraan di Indonesia mulai mengencangkan ikat pinggang. Pembatasan sosial terkait pandemi virus corona (Covid-19) telah berdampak pada perekonomian masyarakat.

Ini membuat pelaku jasa keuangan memperketat persyaratan pembiayaan kendaraan. Apalagi saat ini banyak warga yang mengajukan penundaan pembayaran kredit.

"Saat ini orang akan menahan diri untuk mengajukan kredit. Sementara dari sisi multifinance tidak mau ambil risiko tinggi. Kita juga menahan diri untuk memberikan pinjaman kepada konsumen baru," ujar Corporate Secretary and Legal Compliance Division Head MTF, Arif Reza Fahlepi dalam video conference dengan Forum Wartawan Otomotif melalui aplikasi Zoom.

Reza mengungkapkan pihaknya memberlakukan syarat ketat dengan kebijakan down payment minimal (DP) 40 persen untuk nasabah baru.

"Kalaupun kita buka, syaratnya jadi lebih berat. Kalau biasa bisa dengan DP 20 persen, sekarang sepertinya naik. Sejauh ini, MTF memberlakukan kebijakan DP 40 persen, belum sampai angka 50 persen untuk new customers," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Niaga
2 bulan lalu

Penjualan Mobil Penuh Tantangan, Ini Strategi ACC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal