Cicilan Kendaraan Ingin Ditangguhkan akibat Terdampak Corona, Ini Syaratnya

Dani M Dahwilani
Perusahaan pembiayaan sudah menyiapkan form dan persyaratan konsumen yang berhak mendapat kemudahan cicilan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Ilustrasi/MTF)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta perusahaan pembiayaan memberikan relaksasi dengan menangguhkan cicilan kendaraan bagi masyarakat yang terdampak virus corona (Covid-19). Sejumlah perusahaan pembiayaan pun sudah menyiapkan form dan persyaratan konsumen yang berhak mendapat kemudahan cicilan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satunya PT Mandiri Tunas Finance (MTF). Corporate Secretary and Legal Compliance Division Head MTF, Arif Reza Fahlepi mengemukakan, relaksasi diberikan OJK dan dijalankan perusahaan pembiayaan diprioritaskan kepada konsumen yang terdampak, seperti UMKM, sektor pariwisata. Namun, restrukturisasi pinjaman masih banyak disalahartikan oleh masyarakat.

Reza menjelaskan masyarakat boleh mengajukan kemudahan dengan syarat-syarat yang ditetapkan OJK. MTF sudah membuat form (permintaan restrukturisasi pinjaman) dan bisa di-download di website.

Apa syaratnya? "Nasabah yang terdampak bisa mengajukan restu. Ada proses assesment, kita lihat usahanya benar-benar terdampak atau enggak, unitnya (kendaraan) masih ada atau enggak," ujarnya, dalam video conference dengan Forum Wartawan Otomotif melalui aplikasi Zoom.

Reza menyebutkan aplikasi harus sesuai dengan pemohon kredit, history pembayaran juga dilihat. "Kalau sebelum Covid-19 amburadul, berantakan (cicilannya), jadi enggak masuk," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Niaga
11 hari lalu

Penjualan Mobil Penuh Tantangan, Ini Strategi ACC

Motor
22 hari lalu

Langkah FIFGROUP Dongkrak Penjualan Sepeda Motor di Indonesia

Niaga
2 bulan lalu

Pasar Mobil Lesu, Perusahaan Pembiayaan Gandeng Produsen Otomotif Dongkrak Penjualan

Niaga
4 bulan lalu

Kolaborasikan 9 Unit Usaha di GIIAS 2025, Astra Financial: Kepemilikan Mobil Hanya Butuh 30 Menit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal