Menurut Nangoi, relaksasi pajak ini menjadi indikator penting untuk industri otomotif di Indonesia karena kapasitas produksi mobil per tahunnya mencapai 2,4 juta unit.
"Kenapa relaksasi itu sangat penting? karena kapasitas produksi kita mencapai 2,4 juta unit per tahun. Sayang, tahun lalu kita hanya menjual 530.000 unit karena tertolong Januari-Februari yang masih dalam keadaan normal," ujar Nangoi.