Gara-Gara Curi Data Mobil Otonom, Mantan Insinyur Google Dipenjara 18 Bulan

Riyandy Aristyo
Mantan Insinyur Google Dipenjara 18 Bulan (Foto : The Verge)

SAN FRANCISCO, iNews.id - Mantan insinyur Google, Anthony Levandowski dihukum 18 bulan penjara oleh pengadilan Amerika Serikat. Hal ini lantaran dia mencuri data mobil otonom beberapa bulan sebelum menjadi kepala Uber.

Dilansir dari The Verge, Sabtu (8/8/2020), Hakim A. William Alsup di San Francisco mengatakan, Levandowski akan memulai masa hukuman kurungan setelah pandemi Covid-19 mereda.

Alsup menambahkan, hukuman penjara yang terlalu ringan mampu memberikan kesempatan kepada setiap insinyur di masa depan untuk mencuri rahasia dagang. Apa yang dilakukan Levandowski sudah termasuk membajak strategi pesaing dagang.

Levandowski diyakini melakukan pencurian kekayaan intelektual Lembah Silikon dan dia mengakui kesalahannya serta siap mengganti rugi untuk menyelesaikan masalah ini dua minggu setelah dirinya dinyatakan bangkrut.

Akibatnya, kini dia memiliki hutang sebesar Rp2,6 triliun kepada C untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul dari tindakannya. Levandowski sudah tak bekerja lagi di Google sejak Januari 2016.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel yang Sebar Data Debitur 

Mobil
18 hari lalu

Taksi Otonom Makan Korban, Tabrak Pejalan Kaki hingga Terjepit di Kolong Mobil

Bisnis
30 hari lalu

Sergey Brin Jadi Orang Terkaya Ketiga di Dunia Berkat Lonjakan Saham Induk Google

Bisnis
31 hari lalu

Kisah Sukses Larry Page, Pendiri Google yang Kini Jadi Orang Terkaya Kedua di Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal