Gara-Gara Curi Data Mobil Otonom, Mantan Insinyur Google Dipenjara 18 Bulan

Riyandy Aristyo
Mantan Insinyur Google Dipenjara 18 Bulan (Foto : The Verge)

SAN FRANCISCO, iNews.id - Mantan insinyur Google, Anthony Levandowski dihukum 18 bulan penjara oleh pengadilan Amerika Serikat. Hal ini lantaran dia mencuri data mobil otonom beberapa bulan sebelum menjadi kepala Uber.

Dilansir dari The Verge, Sabtu (8/8/2020), Hakim A. William Alsup di San Francisco mengatakan, Levandowski akan memulai masa hukuman kurungan setelah pandemi Covid-19 mereda.

Alsup menambahkan, hukuman penjara yang terlalu ringan mampu memberikan kesempatan kepada setiap insinyur di masa depan untuk mencuri rahasia dagang. Apa yang dilakukan Levandowski sudah termasuk membajak strategi pesaing dagang.

Levandowski diyakini melakukan pencurian kekayaan intelektual Lembah Silikon dan dia mengakui kesalahannya serta siap mengganti rugi untuk menyelesaikan masalah ini dua minggu setelah dirinya dinyatakan bangkrut.

Akibatnya, kini dia memiliki hutang sebesar Rp2,6 triliun kepada C untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul dari tindakannya. Levandowski sudah tak bekerja lagi di Google sejak Januari 2016.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Internet
11 hari lalu

Tingkatkan Keamanan, Google Beri Peringatan Bahaya Kunjungi Situs Tanpa Koneksi HTTPS

Belanja
27 hari lalu

Tips Aman Belanja Online, Jangan Gampang Klik Link Sembarang!

Seleb
1 bulan lalu

Kucing Oren Depan FX Viral di Medsos, Ini Muka Gemasnya!

Internasional
1 bulan lalu

Wow, YouTube Bayar Rp410 Miliar gara-gara Blokir Akun Trump

Nasional
2 bulan lalu

Prompt Gemini AI Foto di Pantai, Simpel dan Hasilnya Realistis 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal