Heboh Dimintai THR oleh BNN Tasikmalaya, Ini Sejarah PO Budiman  

Dani M Dahwilani
PO Bus Budiman salah satu terbesar di jalur selatan. (Foto: IG Budiman)

PO Budiman saat ini diperkirakan memiliki sekitar 800 armada yang digunakan untuk trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus pariwisata. Kru PO bus Budiman diwajibkan menjalankan ibadah sholat saat bertugas.

Terkait dengan surat berisi ajakan partisipasi dan apresiasi membantu THR atau paket Lebaran dengan kop surat BNN Kota Tasikmalaya, yang beredar luas di media sosial, tertera surat bernomor : B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM, Tasikmalaya tanggal 10 April 2023, ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim.

Surat tersebut ditujukan kepada Direktur PO Bus Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya. Isi surat itu: "Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya". 

Atas beredarnya surat permintaan THR ke PO Bus Budiman, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim tidak menyangkalnya. 

Dia mengakui ada kesalahan sehingga dan surat tersebut pun sudah dicabut pihaknya. "Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya. Hal itu tidak boleh terjadi," ujar Iwan. 

"Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja tapi surat itu sudah dicabut," katanya. 

Iwan menjelaskan, tujuan dikeluarkannya surat tersebut sekadar ingin memberikan tambahan bantuan Lebaran untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya dalam bentuk barang sembako. 

"Mohon maaf ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi saya menyadari kesalahan ini," katanya.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Momen Prabowo Bagi-bagi THR ke Warga usai Salat Id di Masjid Istiqlal

Niaga
8 bulan lalu

Bukan Uang atau Kendaraan, Viral Keluarga Ini Bagi-Bagi THR Sertifikat Rumah

Megapolitan
8 bulan lalu

Dedi Mulyadi Sebut Kades Minta THR Rp165 Juta seperti Preman, Harus Diproses Hukum

Megapolitan
8 bulan lalu

Viral Surat Minta THR Rp165 Juta, Kades Klapanunggal: Hanya Imbauan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal