Hindari Calo, Polisi Berlakukan Pembayaran SIM lewat Bank

Muhamad Fadli Ramadan
Hindari praktik calo, polisi memberlakukan pembayaran SIM non-tunai langsung mentrasnfer ke bank yang dituju. (Foto: Instagram Digital Korlantas)

“Sebab itu, kita wajib melindungi seluruh anggota masyarakat yang ada di jalan, baik pengemudi maupun pejalan kaki. Kita sama-sama tahu bahwa lalu lintas harus jadi bagian kehidupan sehari-hari yang kita pakai bersama,” katanya.

Sekadar informasi, biaya pembuatan baru SIM C sebesar Rp100 ribu, dan SIM A Rp200 ribu. “Saya bilang  (untuk) apa saja Rp200 ribu? Rp100 ribu bayar ke bank, yang ini (sisanya) bayar (tes) kesehatan dan psikologi. Saya sampaikan lagi persyarakat memang harus ada lulus kesehatan dan psikologi,” ujar Diregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

“Kesehatan dokter umum tidak ada hubungannya dengan kami. Keluar Rp200 ribu, ke kami (hanya) Rp100 ribu, masuk ke kas negara karena semua sudah melalui bank,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

153 Satpas SIM Mulai Beroperasi Hari Ini, Tersebar di 35 Provinsi 

Megapolitan
5 bulan lalu

Jadwal SIM Keliling Jakarta Selatan Hari Sabtu 19 Juli 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya di Sini

Megapolitan
5 bulan lalu

Viral Polisi Minta SIM Jakarta ke Pemobil di Tol JORR, Ini Penjelasan Polda Metro

Nasional
6 bulan lalu

Sidak SPMB di Surabaya, Wamendikdasmen Minta Orang Tua Waspadai Calo dan Kecurangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal