JAKARTA, iNews.id – Kepolisian berupaya menindak praktik percaloan di lingkungan Satpas Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satunya adalah dengan memberlakukan pembayaran non-tunai langsung mentrasnfer ke bank yang dituju.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan seluruh Satpas SIM sudah mengubah metoda pembayaran. Ini untuk memberantas praktik percaloan meloloskan peserta SIM secara mudah.
“Sebagai informasi, untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya, enggak ada lagi uang cash di sini,” kata Firman kepada wartawan di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Firman meminta masyarakat atau pemohon SIM agar tidak memberikan bayaran uang kepada petugas untuk meluluskan ujian. Menurutnya, ini dapat merusak mental petugas yang tergiur dengan uang dari para pemohon SIM.
“Kalau pun ada, berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang atau buat beli makan di kantin. Kami menitipkan, jangan ada yang mau lulus dengan membayar. Mau lulus, perbanyaklah latihan, baik teori maupun praktik,” ujar Firman.
Untuk kriteria pemohon yang lulus ujian praktik, Firman mengatakan akan sangat berbahaya apabila menyerahkan SIM begitu saja. Sebab, itu bisa menjadi awal kecelakaan fatal di jalan umum.
“Kemampuan pengemudi untuk berada di jalan yang sekali lagi tujuannya cuma satu, kita harus hindari yang namanya kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas itu dampaknya sangat besar, tidak bisa dibayar dengan uang,” ucap Firman.