JAKARTA, iNews.id – Pemerintah telah menetapkan jumlah pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar dibatasi 200 liter per hari. Langkah ini sebagai antisipasi mengamankan pasokan Solar.
Menanggapi itu, Ketua DPC Organda Jepara Muhammad Iqbal bin Tosin yang juga pemilik PO Bejeu, menilai hal tersebut kurang tepat. Sebab, pengguna BBM Solar bersubsidi sebagian besar kendaraan umum atau angkutan pelayanan publik.
“Kuota pembatasan pembelian solar ini membuat kita semakin pusing. Jarak yang kita tempuh itu berapa ratus kilometer, takutnya itu tidak cukup sampai ke tujuan,” kata Iqbal ketika dihubungi iNews.id, Selasa (13/9/2022)
“Ini enggak masuk akal. Jadi setiap hari kami seperti berkelahi di SPBU dengan petugas. Mereka juga tidak berani memberikan Solar di atas 200 liter pada satu bus, karena mereka bisa terkena sanksi.”
Pembatasan tersebut dikatakan Iqbal sangat membebani penumpang, jika bahan bakar benar-benar habis sebelum sampai tujuan. Maka unit bus harus menunggu hingga hari berikutnya untuk bisa mengisi Solar.
Namun, Iqbal memiliki cara sendiri untuk mengatasi hal tersebut, dengan mendaftarkan armada bus yang tidak jalan di aplikasi MyPertamina. Bus-bus tersebut akan dikuras bahan bakarnya untuk dijadikan cadangan armada yang digunakan mengantar penumpang.
“Kami menyiasatinya dengan memanfaatkan unit yang tidak jalan. Tapi, untuk PO kecil yang armadanya jalan semua tidak bisa melakukan itu, kasihan mereka,” ujar Iqbal.