JAKARTA, iNews.id - Bus menjadi salah satu moda transportasi favorit di Indonesia. Wajar jika ada banyak sekali perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di sepanjang jalur Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke.
Lantas, ada berapa jumlah PO bus di Indonesia saat ini?
Setiap angkutan umum yang beroperasi di Indonesia akan berada di bawah payung Organisasi Angkutan Darat (Organda). Ini merupakan organisasi yang dibangun pemerintah untuk menampung suara pengusaha angkutan umum.
Ada juga IPOMI (Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia) yang dibuat berdasarkan hasil guyub sesama operator bus. Ini untuk memastikan sesama PO yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia saling mendukung satu sama lain. Namun, tak semua bisa berada di bawah payung IPOMI, perlu ada proses untuk menjadi anggota yang saat ini diketuai Kurnia Lesani Adnan. Oleh karena itu, tak semua PO bus terdaftar sebagai anggota IPOMI.
Sedangkan Organda, setelah PO bus resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan mereka sudah pasti menjadi bagian dari organinsasi. Oleh karena itu, saat ini tercatat ada lebih dari 200 PO bus mulai dari AKAP, AKDP, Bus Pariwisata, Bus Kota, sampai angkutan Lintas Negara yang ada di bawah naungan Organda.
Sementara PO bus yang terdaftar di IPOMI saat ini hanya sekitar 39 perusahaan saja, dari Aceh sampai Bali. Tujuan hadirnya IPOMI juga ingin memastikan semua pengusaha memiliki visi yang sama dalam memajukan perusahaan.