JAKARTA, iNews.id– Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023, pada 18 September sampai 1 Oktober 2023. Pada operasi kali ini, tilang manual akan diberlakukan sehingga pengendara harus melengkapi surat-surat serta kelengkapan berkendara.
Pengumuman ini disampaikan melalui unggahan di media sosial Twitter resmi milik Korlantas Polri. Operasi Kepolisian Zebra 2023 akan dilaksanakan selama dua pekan dengan 15 jenis pelanggaran yang menjadi incarannya.
Operasi ini akan dilaksanakan besok, Senin (18/9/2023), sampai Minggu (1/10/2023), dengan tajuk “Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.
Sebelumnya Operasi Zebra juga dilakukan oleh Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Sebelumnya, kegiatan ini juga dilaksanakan selama dua pekan, pada 4-17 September 2023, yang diadakan serentak di seluruh Indonesia.