Pedagang Mobil Bekas Girang Usulan Pajak Nol Persen Ditolak

Riyandy Aristyo
Penolakan Kemenkeu atas usulan pajak nol persen untuk pembelian kendaraan baru disambut gembira pedagang mobil bekas. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Usulan pajak nol persen untuk pembelian mobil baru telah ditolak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kebijakan tersebut disambut gembira pedagang mobil bekas.

Salah satunya Budi Subandono, pedagang mobil bekas Carsell di Cinere, Depok. Dia mengaku senang usulan tersebut dibatalkan. "Kami sesama pebisnis mobil bekas cukup senang, wacana pajak nol persen tidak jadi disahkan," ujarnya saat dihubungi iNews.id, baru-baru ini.

Diai menuturkan, sejak munculnya wacana pajak nol persen untuk mobil baru, konsumen seperti menahan diri membeli mobil. Ini menambah beban para pedagang di tengah krisis pandemi Covid-19.

"Penjualan di masa pandemi Covid-19 sudah berat. Ditambah calon konsumen yang menahan diri membeli mobil karena menunggu pajak nol persen," kata Budi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Niaga
1 bulan lalu

Depresiasi Mobil ICE dan HEV 10-15 Persen, OLXmobbi Catat Harga EV Jatuh hingga 35-60 Persen per Tahun

Mobil
1 bulan lalu

Viral Inspektor Mobil Bekas Bongkar Kecurangan pada Adometer, Kelihatan dari Kondisi Setir dan Pedal

Mobil
2 bulan lalu

Pajak Toyota Veloz di Malaysia Lebih Murah Dibandingkan Indonesia, Ini Penyebabnya

Mobil
2 bulan lalu

Alasan Orang Indonesia Masih Enggan Beli Mobil Listrik Bekas

Mobil
2 bulan lalu

WTC Mangga Dua Hadirkan Pameran Mobil Bekas Mokas Fair 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal