Pemerintah Singapura Larang Motor Tua dan Batasi Mobil Diesel, Pelanggar Didenda Rp24 Juta

Muhamad Fadli Ramadan
Perbaiki kualitas udara, perintah Singapura melarang peredaran motor tua dan membatasi perjalanan mobil bermesin diesel. (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Pemerintah Singapura terus berupaya meningkatkan kualitas udara. Salah satunya melarang peredaran motor tua dan membatasi perjalanan mobil bermesin diesel.

Dilansir CNA, Rabu (3/7/2024), Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) membuat pernyataan akan melarang peredaran motor tua atau yang terdaftar sebelum 1 Juli 2003. Motor tersebut dilarang memasuki Singapura karena menyumbang polusi udara.

"Pengendara sepeda motor asing yang memasuki Singapura diwajibkan menggunakan sepeda motor yang terdaftar setelah 1 Juli 2003, yang juga memenuhi standar emisi yang berlaku di Singapura," tulis NEA.

Selain itu, Singapura juga akan membatasi mobil dengan mesin diesel untuk menjaga kualitas udara tetap bersih. Mulai 1 April 2026, ambang batas emisi kendaraan diesel komersial yang akan memasuki Singapura diperketat menjadi 50 HSU.

Saat ini, apabila emisi asap kendaraan diesel komersial melebihi 40 HSU, pengendara akan dikenakan denda. Sementara kendaraan diesel komersial asing ditemukan dengan emisi asap 60 HSU atau lebih, kendaraan tersebut tidak akan diizinkan memasuki Singapura.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
3 hari lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI

Nasional
6 hari lalu

Ide Libur Lebaran, Jelajahi Disneyland di Atas Laut Lewat Kapal Pesiar Disney Adventure

Internasional
22 hari lalu

Gempa M7,1 Guncang Sabah Malaysia, Warga Singapura Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal