PO EKA Rilis Bus Patas Bodi Legacy SR3 XHD Prime dari Karoseri Laksana, Intip Kemewahannya 

Muhamad Fadli Ramadan
PO EKA melayani rute jarak pendek dari Jawa Timur menuju beberapa kota di Jawa Tengah. (Foto: Instagram @andriawanpratikto)

JAKARTA, iNews.id– Peremajaan unit dilakukan oleh setiap perusahaan otobus sebagai salah satu layanan kepada penumpang. Itu juga yang dilakukan PO EKA yang baru saja merilis dua bus baru dari karoseri Laksana.

Seperti diketahui, PO EKA melayani rute jarak pendek dari Jawa Timur menuju beberapa kota di Jawa Tengah. Tapi, perusahaan memutuskan untuk membangun bus dengan konsep mewah untuk memanjakan penumpang.

Dari sisi depan, tampilan bus terlihat sangat gagah dan tinggi dengan menggunkan konsep double glass. Menggunakan bodi Legacy SR3 XHD Prime rancangan karoseri Laksana, bus ini memiliki tinggi sekitar 3,85 meter.

Hal tersebut membuat ruang kabin menjadi lebih nyaman dan terasa lebih luas. Selain itu, ruang bagasi juga lebih lebar sehingga bisa memuat lebih banyak muatan. Mengingat pengirimn paket dari Jawa Timur juga cukup besar.

Bus baru PO EKA masih mempertahankan ciri khas mereka, yakni memaikan warna putih dan merah pada bodinya. Livery garis-garis bergaya kuno juga hadir dengan kelir merah, oranye, dan coklat pada bagian depan dan sisi kanan-kiri bus.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Mobil
26 hari lalu

Mengintip Bus Anti Peluru Freeport, Dibuat untuk Keamanan Antar Jemput Karyawan

Buletin
2 bulan lalu

Bus Angkut Rombongan Siswa dan Guru SMP di Karangasem Terbakar

Internasional
2 bulan lalu

Bus Rombongan Peziarah Hindu Tabrak Truk Gas Elpiji, 18 Orang Tewas

Buletin
2 bulan lalu

Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal