Rian Mahendra Bocorkan Tanda-Tanda PO Bus MTI Lahir, Bikin Busmania Penasaran

Muhamad Fadli Ramadan
Banyak yang penasaran kapan PO bus MTI milik Rian Mahendra meluncur, ternyata ini tahapannya. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Banyak yang penasaran kapan PO bus milik Rian Mahendra meluncur. PO bus yang digadang-gadang bernama Mahendra Trans Indonesia (MTI) ini sudah mengegerkan busmani meskipun belum lahir.

Saat sejumlah netizen bertanya kapan PO MTI mengaspal? Rian Mahendra mengungkapkan ada tiga tahapan tanda-tanda MTI lahir.

"Kan gua dah bilang. Kalau MTI mau lahir itu tahapan ada tiga. Tahap pertama gua botakin rambut. Tahap kedua entar video trailer 10 detik. Tahap ketiga karangan bunga," ujar tenaga ahli PO Kencana tersebut, dalam IG live belum lama ini.

"Antar tahap, satu bulan-satu bulan," katanya.

Rian menuturkan untuk bisa membeli bus butuh dana Rp500 jutan sebagai down payment (DP). Jadi bila delapan bus dibutuhkan Rp4 miliar. 

"Ayo patungan. Untuk bisa buka trayek minimal harus memiliki lima unit bus," ujar bekas direktur operasional PO Haryanto ini.

Dikabarkan, salah satu investor PO MTI adalah Kang Enyon, sahabat Rian Mahendra. Selain hobi di dunia bus, Rian menyebutkan, Kang Enyon dikenal sebagai juragan tembakau dan memiliki tanah berhektare-hektare.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
4 bulan lalu

Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour

Niaga
5 bulan lalu

Bus Ada Kecoa dan Izin Kedaluwarsa, PO Rosalia Indah: Perizinan Sudah Terbit Sistem Belum Update

Mobil
6 bulan lalu

Langgar Aturan, Kemenhub Bakal Tindak Tegas PO Bus ALS Tewaskan 12 Penumpang

Niaga
7 bulan lalu

Gempar Pemudik Meninggal di Dalam Bus, Diduga Korban Kelelahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal