Uji KIR Bus Maut di Guci Telah Habis, IPOMI Desak Pemerintah Tindak Tegas PO Bus Nakal

Muhamad Fadli Ramadan
Setelah ditelusuri IPOMI, ternyata masa berlaku uji KIR bus dalam kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah sudah habis masa berlakunya pada Maret 2023.  (Foto: Istimewa)

Direktur Utama PO SAN itu juga menyarankan untuk masyarakat yang ingin bepergian menggunakan bus pariwisata untuk melakukan pengecekan bus melalui Spionam di laman Kemenhub.

“Untuk masyarakat, saat ini sudah bisa mengecek perusahaan dan kendaraan yang akan di gunakan melalui Spionam. Di website akan terlihat perizinan angkutan umum AKAP, AJAP dan pariwisata,” ucap Sani.

Dia menjelasakan dalam pengecekan Spionam, masyarakat hanya perlu memasukkan nama perusahaan penyedia bus pariwisata tersebut atau nomor pelat bus. Nanti akan terlihat seluruh data mengenai bus tersebut. Apabila tidak ada tanda merah, maka bus itu tersebut telah melakukan seluruh prosedur pemeriksaan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
4 bulan lalu

Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour

Niaga
5 bulan lalu

Bus Ada Kecoa dan Izin Kedaluwarsa, PO Rosalia Indah: Perizinan Sudah Terbit Sistem Belum Update

Mobil
6 bulan lalu

Langgar Aturan, Kemenhub Bakal Tindak Tegas PO Bus ALS Tewaskan 12 Penumpang

Niaga
7 bulan lalu

Gempar Pemudik Meninggal di Dalam Bus, Diduga Korban Kelelahan

Niaga
7 bulan lalu

Aksi Ugal-ugalan Sopir Bus Surabaya-Semarang Viral hingga ke China: Di Negara Lain SIM-nya Sudah Dicabut 200 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal