Usaha Bangkrut akibat Corona, Ini Tips Agar Kendaraan Tidak Ditarik Leasing

Dani M Dahwilani
Riyandy Aristyo
Bagaimana caranya agar kendaraan tidak ditarik leasing akibat usaha bangkrut terdampak virus corona dan larangan mudik Lebaran. (Foto: Dok/iNews.id)

Corporate Secretary and Legal Compliance Division Head MTF, Arif Reza Fahlepi mengemukakan, relaksasi diberikan OJK dan dijalankan perusahaan pembiayaan diprioritaskan kepada konsumen yang terdampak. Reza menjelaskan masyarakat boleh mengajukan kemudahan dengan syarat-syarat yang ditetapkan OJK. MTF sudah membuat form (permintaan restrukturisasi pinjaman) dan bisa di-download di website.

Apa syaratnya? "Nasabah yang terdampak bisa mengajukan restu. Ada proses assesment, kita lihat usahanya benar-benar terdampak atau enggak, unitnya (kendaraan) masih ada atau enggak," ujarnya, dalam video conference dengan Forum Wartawan Otomotif, beberwpa waktu lalu.

Reza menyebutkan aplikasi harus sesuai dengan pemohon kredit, history pembayaran juga dilihat. "Kalau sebelum Covid-19 amburadul, berantakan (cicilannya), jadi enggak masuk," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Niaga
2 bulan lalu

Tak Hanya Soal Kendaraan, Ini Hal Penting Harus Diperhatikan Rental Mobil

Bisnis
4 bulan lalu

BCA Expo 2025 Tawarkan Bunga Spesial Mulai dari 1,65 Persen untuk KPR dan Kredit Kendaraan

Keuangan
6 bulan lalu

Mandiri Tunas Finance Naik Peringkat Jadi AA+(idn) dari Fitch Ratings

Nasional
9 bulan lalu

Penembak Bos Rental Minta Tak Dipecat dari TNI AL, Singgung Jerih Payah Jadi Prajurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal