JAKARTA, iNews.id - Dampak pembatasan sosial dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dan larangan mudik Lebaran telah memukul pelaku usaha rental mobil serta jasa angkutan umum. Mereka pasrah jika kendaraannya yang masih kredit ditarik leasing karena tidak ada pemasukan dari sewa mobil.
Bagaimana caranya agar kendaraan tidak ditarik leasing? Direktur Penjualan, Service dan Distribusi Adira Finance, Niko Kurniawan Bonggowarsito mengemukakan, mereka yang terdampak ekonomi oleh pandemi virus corona berhak mengajukan relaksasi dan akan dicek apakah konsumen tersebut berhak mendapatkan relaksasi.
"Setelah konsumen mengajukan relaksasi, nanti kami akan cek apakah berhak mendapatkan relaksasi atau tidak. Karena kalau masih punya uang banyak di tabungan, berarti mereka tidak mendapatkan relaksasi dan wajib membayar angsuran," ujarnya.
Menurut Niko, jika konsumen yang menunggak angsuran kendaraan tidak mengajukan relaksasi, akan dianggap mampu melanjutkan proses kredit.
"Tidak mengajukan relaksasi kami asumsikan mampu membayar cicilan. Kalau tidak bayar dan tidak mengajukan relaksasi kredit, artinya konsumen tidak punya itikad baik. Kalau ada itikad baik, mestinya dibicarakan baik-baik," katanya.