2 Pasangan Mesum di Aceh Dihukum Cambuk, Perempuan Meringis Kesakitan

Syukri Syarifuddin
Eksekusi cambuk pasangan mesum di Kompleks Bustanul Salatin, Kota Banda Aceh, Kamis (25/4/2024). (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin)

"Mereka melanggar qanur karena kedapatan bermesraan, yang satu di rumah kos, satunya lagi di tempat umum," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh TGK Ridwan mengajak semua masyarakat untuk tidak melanggar penerapan syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh.

"Ini wujud dari komitmen Pemerintah Banda Aceh untuk menegakan syariat Islam. Marilah kita sama-sama mentaati syariat Islam agar menjadi bangsa yang bermoral," katanya.

Pantauan iNews, kedua pria yang dicambuk menjalani dengan berdiri. Sedangkan kedua perempuan dalam posisi duduk. Saalah satu perempuan yang dihukum sempat meringis kesakitan pada cambukan ke-17 lalu dihentikan untuk diperiksa tim kesehatan.

Setelah menjalani eksekusi cambuk, keempat terpidana ini dibebaskan dan akan dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkuak Motif Pengasuh Daycare di Banda Aceh Aniaya Balita, Emosi Sulit Makan

57 tahun lalu

Daycare Diduga Aniaya Balita di Banda Aceh Disegel Permanen, Pengasuh Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Viral Mobil Terjun ke Laut di Ulee Lheue Banda Aceh, Warga Berenang Selamatkan Pengemudi

57 tahun lalu

Warga Banda Aceh Ramai-Ramai Beli Emas saat Harga Meroket, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Rekor! Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp9,9 Juta per Mayam, Warga Antre Membeli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal