2 Warga Aceh Timur Ditangkap Polda Sumut Terkait kasus Narkoba dan Senjata

Wahyudi Aulia Siregar
Tangkapan layar video amatir petugas Polda Sumut bersenjata mengamankan pelaku perkara narkoba jenis sabu-sabu dan kepemilikan dua senjata api jenis AK-47 di Desa Matang Peulawi, Peureulak, Aceh Timur. Foto: Istimewa

"Dari tersangka SB kita mendapatkan identitas M dan MF. Kita lalu mengerahkan petugas untuk mengejar keduanya," katanya. 

Setelah melakukan pengejaran ke Desa Matang Pelawi, Kecamatan Peurlauk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, tersangka M dan MF berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap dengan barang bukti 69 kilogram sabu-sabu, ekstasi dan dua pucuk senjata serbu tersebut. 

"Mereka ditangkap di rumah MF pada Selasa, (15/6/2021) sekitar pukul 5 sore. Keduanya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
11 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

18 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

19 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal