3 Pelaku Kasus Dugaan Penipuan Minyak Goreng di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Antara
Tiga tersangka diduga pelaku penipuan saat diamankan di Mapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, Senin (3/5/2021). (Foto: ANTARA)

SUKA MAKMUE, iNews.id – Aparat Polres Nagan Raya, Aceh menangkap tiga pelaku dugaan tindak pidana penipuanminyak goreng terhadap seorang pedagang. Sebelum ditangkap, para pelaku berusaha melarikan diri dari petugas. 

Para pelaku yakni Ulfan Ali (28) warga Desa Nagara Aji Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Syukri (41) warga Pajak Melati, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Terakhir Misdi Irwahsyah (22) warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Sekuti Jaya, Provinsi Lampung.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan, dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil merk Grand Max warna putih dengan nomor polisi BA 8491 FN, serta dua unit telepon seluler. 

“Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari pedagang yang diduga merasa dirugikan setelah membeli minyak goreng dari pelaku sekitar satu bulan lalu,” katanya, Senin (3/5/2021).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
21 jam lalu

Berulang Kali Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Palsu, Residivis di Gowa Ditembak Polisi

11 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

13 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

25 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

27 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal