Polisi Tetapkan Selebgram Cantik di Kota Medan jadi Tersangka Kasus Penipuan Arisan Online Rp3 Miliar

Stepanus Purba
Ilustrasi penipuan arisan online

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Resrim Polsek Percut Seituan resmi menetapkan selegram cantik di Kota Medan sebagai tersangka. Perempuan cantik berinisial DRA tersebut menjadi tersangka dugaan kasus penipuan arisan online sebesar Rp3 miliar. 

"Setelah melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter, Kamis (29/4/2021).

Jan Piter menjelaskan pihaknya juga melakukan penahanan terhadap tersangka DRA, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Sudah ditahan," ucapnya.

Sebelumnya, Personel Polsek Percut Sei Tuan mengamankan seorang wanita cantik yang merupakan selebgram asal Kota Medan berinisial DRA, Selasa (27/4/2021).

Diamankannya wanita cantik ini bermula ketika pihak kepolisian menerima kasus laporan dugaan penipuan dengan modus arisan online.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

17 Siswa SD di Medan Muntah Usai Santap MBG, Guru Panik

19 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

27 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

28 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal