3 Pengedar Narkoba di Lhokseumawe Disikat, 2,2 Kg Sabu Diamankan

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Antara)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap tiga bandar narkoba jenis sabu di Lhokseumawe, Aceh. Mereka ditangkap karena menyimpan 2,2 kilogram sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Aceh Utara berinisial ZK (40), MZ (45) dan MM (30). 

"Para tersangka ini ditangkap dalam dua laporan dan dua lokasi berbeda," kata Eko, Jumat (29/10/2021).

Pelaku ZK dan MZ ditangkap pada Jumat (22/10/2021) di Desa Krueng Pasee, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara tanpa ada perlawanan.

Sedangkan tersangka, MM ditangkap di sebuah rumah yang menjadi tempat transaksi narkotika di kawasan Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara pada Rabu (13/10/2021).

Dia menambahkan, selain menangkap tiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 2.138 gram sabu-sabu dari tersangka ZK dan MZ. Sementara dari tersangka MM polisi mengamankan 87,18 gram.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

22 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal