4 DPO Penembakan Pos Polisi di Aceh Serahkan Diri Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Puteranegara Batubara
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Empat DPO kasus penembakan di Pos Polisi Panton Reu Polres Aceh Barat menyerahkan diri ke polisi. Ini merupakan upaya persuasif yang dilakukan polisi secara maraton selama lima hari

Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Jakarta, Sabtu (27/11/2021). Dia menuturkan, keempat orang itu tidak ditahan dengan alasan subjektif.

Dia menilai, mereka sangat koperatif dan berjanji tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Selain itu, kata dia mereka juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapan pun.

Menurutnya, ada juga jaminan dari pihak keluarga dan mereka diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis. Dia menyampaikan, saat ini total ada delapan orang yang sudah diamankan dalam kasus tersebut, yaitu SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38), CA (53), AD (61), AH-meninggal dunia- (56), dan JH (42). 

"Kepada seluruh tersangka tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar saat Pulang Kuliah

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal