4 Maling Kendaraan Roda 2 dan Becak Motor di Banda Aceh Dibekuk, Beraksi di 17 Lokasi

Taufan Mustafa
4 maling motor di Banda Aceh, Aceh dibekuk polisi beserta barang bukti. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

Selain empat tersangka, polisi juga mengamankan 15 unit kendaraan roda dua termasuk becak motor. Pelaku juga sudah sempat menjual tiga unit motor dengan harga Rp500.000 hingga Rp700.000. 

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan salah satu korban. Setelah didalami baru diketahui jika pelaku beraksi secara berkelompok. 

“Belakangan juga diketahui ada beberapa korban lain yang pernah melaporkan sebelum pelaku ini tertangkap,” katanya. 

Dia menjelaskan, awalnya pelaku yang tertangkap ada dua orang. Keduanya dibekuk pada 29 Januari bersama motor curiannya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
18 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

23 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

1 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

1 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

1 bulan lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal