4.000 Buruh di Aceh Kena PHK akibat Pandemi Covid-19

Antara
Ilustrasi PHK. (Foto: Ist)

BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 4.000 buruh di Aceh dipecat atau mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak pandemi Covid-19. Mereka di-PHK sejak awal pandemi 2020 hingga saat ini.

"Jumlah seluruhnya yang di PHK selama pandemi Covid-19 di Aceh sebanyak 4.000 orang lebih," kata Ketua Aliansi Buruh Aceh Saiful Mar , Minggu (2/5/2021).

Saiful menambahkan, mereka yang terkena PHK itu bekerja di berbagai kabupaten/kota di Aceh, mulai dari perhotelan, pertambangan serta berbagai perusahaan jasa lainnya.

"Tetapi yang paling besar penyumbang PHK tersebut adalah perhotelan, sampai 800 orang," kata dia.

Saiful melanjutkan, kebanyakan kasus perhotelan tersebut bukan di PHK, tetapi dengan bahasa dirumahkan dan akan dipanggil kembali. Namun, ternyata perusahaan merekrut pekerja lain.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

9 jam lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

2 hari lalu

Demo Buruh di DPRD Sumut, Tuntut Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan

14 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

19 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal