4.000 Buruh di Aceh Kena PHK akibat Pandemi Covid-19

Antara
Ilustrasi PHK. (Foto: Ist)

BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 4.000 buruh di Aceh dipecat atau mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak pandemi Covid-19. Mereka di-PHK sejak awal pandemi 2020 hingga saat ini.

"Jumlah seluruhnya yang di PHK selama pandemi Covid-19 di Aceh sebanyak 4.000 orang lebih," kata Ketua Aliansi Buruh Aceh Saiful Mar , Minggu (2/5/2021).

Saiful menambahkan, mereka yang terkena PHK itu bekerja di berbagai kabupaten/kota di Aceh, mulai dari perhotelan, pertambangan serta berbagai perusahaan jasa lainnya.

"Tetapi yang paling besar penyumbang PHK tersebut adalah perhotelan, sampai 800 orang," kata dia.

Saiful melanjutkan, kebanyakan kasus perhotelan tersebut bukan di PHK, tetapi dengan bahasa dirumahkan dan akan dipanggil kembali. Namun, ternyata perusahaan merekrut pekerja lain.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Kena PHK, 1.000 Buruh Pabrik Demo di Kantor Bupati Jombang

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal