4,3 Kg Sabu yang Diamankan Polda Sultra dari Pengedar Jaringan Aceh

Antara
Polda Sulawesi Tenggara membongkar jaringan sabu dari Aceh (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id -Narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,3 kilogram yang disita Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe diduga dari pengedar yang merupakan jaringan Aceh. Barang haram itu diselundupkan lewat jalur udara.

"Barang ini jalurnya dari Aceh yang masuk di Sulawesi Tenggara ( melalui jalur udara. Kemudian masuk di Kota Kendari dan disebar ke wilayah-wilayah, termasuk di Konawe," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, Jumat (2/6/2023).

Dia menambahkan, barang haram tersebut saat tiba di Kota Kendari sangat banyak, namun telah dibagi per bagian oleh bandar atau bos utama.

"Jadi barangnya ini satu sebetulnya dan kami yakin barang ini sebetulnya banyak tetapi sudah dipecah-pecah seperti ini dan ini memang khusus untuk penjualan di wilayah Konawe," katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan membantu Polres Konawe mengungkap bos utama pemasok barang haram tersebut.

"Pelaku utama masih dalam pengejaran," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal