5 Mahasiswa Aceh Kembalikan Uang Beasiswa Kasus Korupsi

Antara
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Foto: Humas Polri)

BANDA ACEH, iNews.id - Lima mahasiswa penerima program beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017 telah mengembalikan uang. Mereka mengembalikan kerugian negara senilai Rp39 juta.

"Ada lima mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara dengan jumlah Rp39 juta lebih. Mereka mengembalikan karena tidak memenuhi syarat sebagai penerima program bantuan dana pendidikan tersebut," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Kamis (3/3/2022).

Winardy menambahkan, uang negara tersebut dikembalikan ke posko yang dibentuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh pada Rabu (2/3/2022).

"Dengan adanya lima mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara tersebut, maka sudah ada 54 mahasiswa yang mengembalikan uang beasiswa," katanya.

Lebih lanjut Winardy mengatakan,  uang negara yang diselamatkan dari dugaan korupsi beasiswa tersebut mencapai Rp713,49 juta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

2 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

2 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

4 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

13 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal