5 Orang di Bener Meriah Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Ada PNS dan Pegawai Honorer

Antara
Ilustrasi ijazah palsu. (Foto: Istimewa)

"Tersangka GW dan RF diduga berperan sebagai perantara pada praktik jual beli ijazah palsu tersebut," kata Rifki.

Polisi hingga saat ini, polisi terus mendalami kasus dugaan praktik jual beli ijazah palsu di Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah tersebut. Dia menjelaskan, ada tiga cara dilakukan tersangka dalam membuat ijazah palsu. 

Cara pertama, tersangka AS menggunakan blangko ijazah di dinas tersebut. Cara kedua, memanfaatkan ijazah yang belum diambil pemiliknya kemudian mengganti nama dengan cara mengeruk nama di ijazah.

Cara ketiga, tersangka mencetak ijazah palsu dengan printer dan dibuat tampak seperti asli. Jadi dia memang sudah professional

“Praktik tersebut sudah berlangsung sejak 2019. Mereka sepertinya sudah profesional," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
21 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

22 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

1 bulan lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal