5 Provinsi Baru Akan Laksanakan PPKM Mikro, Salah Satunya Aceh

Dita Angga
Suasana penerapan PPKM mikro. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Ada lima provinsi baru sebagai daerah prioritas pelaksanaan PPKM mikro, salah satunya Aceh. 

Sebelumnya, PPKM mikro tahap keempat berakhir pada hari ini, Senin (5/4/2021). Selain Aceh, provinsi lain yang akan menjalankan perpanjangan yakni Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara dan Papua. 

“Iya akan ada perpanjangan dan penambahan daerah,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal, Senin (5/4/2021).

Dia menambahkan, daerah-daerah tersebut memiliki salah satu kriteria pelaksanaan PPKM mikro yang telah ditetapkan.

Saat ini terdapat 15 provinsi prioritas pelaksanaan PPKM mikro. Di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Terkait payung hukum PPKM mikro, Syafrizal mengatakan akan diterbitkan hari ini. “Hari ini rencananya,” katanya. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
19 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

30 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

2 bulan lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

2 bulan lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal