7 Pengedar Narkoba di Aceh Barat Ditangkap, 13,39 Gram Sabu Disita

Afsah
Polisi menangkap tujuh tersangka kasus narkoba di wilayah Aceh Barat. (Ilustrasi/Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

ACEH BARAT, iNews.id - Polisi menangkap tujuh tersangka kasus narkoba di wilayah Aceh Barat. Mereka masing-masing berinisial TR, YS, AR, AS, IR, AM, dan SF.

Wakapolres Aceh Barat Kompol Aditya Kusuma mengatakan, mereka diamankan setelah polisi mengungkap lima kasus narkoba sepanjang Agustus-Oktober 2022.

"Kami mengungkap lima kasus peredaran sabu dengan barang bukti 13,39 gram sabu," kata Aditya Kusuma, Selasa (18/10/2022).

Aditya menambahkan, dari ketujuh tersangka yang sudah diamankan tersebut, terdiri dari pemakai dan pengedar sabu.

"Para pengedar yang diamankan tersebut masing-masing berinisial TR , AS, IR dan tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Barat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

13 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

16 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

24 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

26 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal