7 Pengedar Narkoba di Aceh Barat Ditangkap, 13,39 Gram Sabu Disita

Afsah
Polisi menangkap tujuh tersangka kasus narkoba di wilayah Aceh Barat. (Ilustrasi/Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

ACEH BARAT, iNews.id - Polisi menangkap tujuh tersangka kasus narkoba di wilayah Aceh Barat. Mereka masing-masing berinisial TR, YS, AR, AS, IR, AM, dan SF.

Wakapolres Aceh Barat Kompol Aditya Kusuma mengatakan, mereka diamankan setelah polisi mengungkap lima kasus narkoba sepanjang Agustus-Oktober 2022.

"Kami mengungkap lima kasus peredaran sabu dengan barang bukti 13,39 gram sabu," kata Aditya Kusuma, Selasa (18/10/2022).

Aditya menambahkan, dari ketujuh tersangka yang sudah diamankan tersebut, terdiri dari pemakai dan pengedar sabu.

"Para pengedar yang diamankan tersebut masing-masing berinisial TR , AS, IR dan tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Barat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal