7 Remaja Mabuk di Aceh Dihukum Cambuk, 2 di Antaranya Perempuan

Taufan Mustafa
7 Remaja Mabuk di Aceh Dihukum Cambuk, 2 di Antaranya Perempuan (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

BANDA ACEH, iNews.id - Tujuh remaja Banda Aceh yang kedapatan mabuk dihukum cambuk di hadapan umum di Taman Sari, Kota Banda Aceh, Rabu (2/8/2023). Mirisnya, dua di antaranya merupakan remaja perempuan.

Dianggap melanggar syariat Islam mereka ada yang dihukum cambukan mulai dari 11 sampai 37 kali setelah dipotong masa penahanan. Prosesi cambuk juga dikawal ketat oleh polisi serta Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

Kasad Pol PP WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal mengatakan kasus pelanggaran syariat Islam tersebut ditindak polisi. Sementara pihaknya hanya menyediakan algojo untuk ketujuh pelanggar.

"Cambuk hari ini berjalan dengan baik. Mereka telah tuntas menjalankan apa yang diputuskan oleh hakim hari ini kami eksekusi. Aljogo memang tangung jawab kami," kaya Muhammad Rizal, Rabu (2/8/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

57 tahun lalu

Listrik di Banda Aceh Kembali Menyala, Disambut dengan Takbir

57 tahun lalu

Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Warga Banda Aceh Digemparkan Penemuan Mayat Penjahit Sepatu, Kondisinya Mengenaskan

57 tahun lalu

Analisis BMKG soal Gempa M 5,4 di Banda Aceh, Dipicu Aktivitas Sesar Seulimeum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal