Anak Perempuan Bunuh Ibu Kandung di Aceh Besar, Sempat Rancang Skenario Perampokan

Syukri Syarifuddin
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Adytya Pratama saat ekspose kasus anak bunuh ibu kandung di Aceh Besar. (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin)

"Kami sudah tetapkan CMY, anak korban sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Adytya Pratama, Kamis (29/2/2024).

Menurutnya penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi.

"Ada 10 saksi kami periksa mulai dari tersangka, tetangga, keluarga dan pacarnya hingga kami mendapat petunjuk kuat. Kami juga temukan alat bukti batu yang digunakan tersangka," katanya.

Sementara untuk motif, dugaan sementara ada kekecewaan dari tersangka kepada korban.

"Secara motif diduga ada kekecewaan, kekesalan yang dipendam. Mungkin ada perilaku ibunya yang tidak bisa diterima di hati anaknya sehingga pada saatnya tidak bisa ditahan dan malam itu terjadilah kejadian tersebut," katanya.

Dalam kasus ini, polisi tidak mengejar pengakuan tersangka melainkan dengan melakukan pembuktian dari Scientific Crime Investigation

Saat ini tersangka ditahan di sel Polresta Banda Aceh. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

1 hari lalu

Terungkap! Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung Pengidap Stroke di Ngawi Ternyata ODGJ

1 hari lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

1 hari lalu

Wanita Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok di Pasuruan, Polisi Temukan Bukti Petunjuk di TKP

2 hari lalu

Terungkap! Bayi Tewas Membusuk di Kuningan Ternyata Dibunuh Ibu Kandung, Motif Malu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal