Asyik Pesta Sabu, 5 ASN-Honorer dan 3 Perempuan Muda Digerebek BNNP Aceh

Taufan Mustafa
Suasana saat BNNP Aceh menggerebek salah satu rumah di Kota Jantho yang sedang menggelar pesta sabu dan miras. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

ACEH, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menggerebek salah satu rumah warga di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Dalam penggerebekan ini, 11 orang diamankan saat asyik pesta sabu dan minuman keras (miras), lima di antaranya merupakan oknum ASN serta pegawai honorer.

Kabid Berantas BNNP Aceh AKBP Mirwazi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat resah dengan aktivitas di salah satu rumah yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Selain menjadi tempat kumpul-kumpul diduga juga berpesta narkoba.

Setelah diselidiki, informasi tersebut ternyata benar. Petugas BNNP langsung dikerahkan untuk penggerebekan.

"Jadi ada 11 orang yang kami amankan. Dari jumlah itu ada warga sipil, 2 PNS, 3 honorer dan 3 perempuan muda," ujarnya, Selasa (28/12/2021).

Selanjutnya dilakukan tes urine dan enam orang dinyatakan positif amphetamine atau sabu, termasuk satu orang perempuan. Mereka yang positif narkotika masing-masing berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26) dan perempuan RD (22).

"Saat ini enam pelaku yang positif sudah ditahan di ruang tahanan BNNP Aceh untuk pemeriksaan lanjutan. Sementara lima orang yang negatif telah diserahkan kepada keluarga," katanya.

Hasil pemeriksaan, diduga rumah tersebut telah lama digunakan sebagai tempat pesta narkoba. Namun petugas BNNP Aceh masih mendalami lantaran keberadaan rumah tersebut agak jauh dari permukiman warga serta berada dekat di area hutan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kotim Tewas Ditusuk Sahabat Karib usai Pesta Sabu

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal