Polisi Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu di Medan, 4 Pelaku Ditangkap

Stepanus Purba
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran 13 kg sabu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran 13 kg sabu dan 10.000 pil ekstasi di Kota Medan. Selain itum empat orang tersangka ikut diamankan petugas terkait peredaran barang gelap bernilai miliaran rupiah tersebut, 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan pengungkapan peredaran belasan gram sabu tersebut berawal dari penangkapan SAS (34) warga Kota Tanjungbalai beberapa waktu lalu. Saat diamankan, petugas menyita barang bukti 9 gram sabu siap edar dari tangannya. 

"Saat diperiksa, tersangka mengaku masih memiliki 13 kg sabu dan 10.000 pil ekstasi. Barang haram tersebut mereka simpan dengan seorang rekannya berinisial PS," kata Riko. 

Selanjutnya, petugas bergerak cepat dengan menjebak tersangka PS. Petugas meminta SAS menghubungi PS agar mengantar barang tersebut ke salah satu hotel. 

"Saat PS tiba, dia kemudian kami amankan bersama barang bukti," kata Riko. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 jam lalu

Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat

2 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

8 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

11 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

12 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal