Aturan Baru di Aceh Utara, Pasangan Non Muhrim Pria dan Perempuan Dilarang Duduk Satu Meja

Armia Jamil
Forkopimda Aceh Utara, mengeluarkan seruan dan larangan bersama bagi non muhrim pria dan perempuan duduk satu meja di tempat umum (Armia Jamil/MNC Portal)

Sementara itu, Tokoh Agama Lhokseumawe dan Aceh Utara Teungku Abdul Halim mengatakan, dirinya menyambut baik upaya pemerintah dalam memperkuat aturan hukum syariat Islam yang ada di Aceh, salah satunya larangan buka puasa bersama bagi non muhrim dalam satu meja.

"Sehingga dengan adanya aturan tersebut pria dan wanita tidak bercampur dalam satu meja dan tempat duduk," katanya.

Dirinya menilai bahwa imbauan tersebut tidak hanya diberlakukan di bulan Ramadahn, namun diterapkan secara berkelanjutan.

"Aturan syariat Islam maupun kearifan lokal yang di Aceh tidak hanya berlaku di waktu tertentu serta diharapkan agar larangan itu dapat diterapkan di seluruh kabupaten kota yang ada di Aceh," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

12 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

1 bulan lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

2 bulan lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal