Ayah Bejat Tega Perkosa Anak Tiri Selama 2 Tahun

Armia Jamil
Pelaku (DA) tega memerkosa anak tirinya sejak pertengahan 2016. (Foto: iNews.id/Armia Jamil)

"Yang ironisnya sampai saat ini orang tuanya masih tinggal satu rumah. Hingga akhirnya korban merasa tidak tahan dan minta disekolahkan ke pesantren. Setelah di pesantren dia baru ngomong," ujarnya.

Saat diperiksa, pelaku mengakui segala perbuatannya kepa sang anak tiri. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam korban, baju dan juga kain sarung serta bukti hasil visum dari rumah sakit. Akibat perbuatannya, kini tersangka ditahan di Mapolres Lhokseumawe guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 34 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," ungkapnya.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

6 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

20 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

30 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

31 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal