Bawa 2,1 Kg Sabu, Pemuda Aceh Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu

Wahyudi Aulia Siregar
Pria asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu lewat Bandara Kualanamu (Foto: Antara)

DELISERDANG, iNews.id - Seorang pemuda asal Aceh ditangkap petugas Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Dia ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu.

Pemuda berinisial W (22) itu tercatat sebagai warga Kelurahan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap W dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik W saat akan melintasi pos pemeriksaan. Karena curiga petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan serta pemeriksaan terhadap barang bawaan W.

Dari pemeriksaan itu ditemukan delapan bungkusan berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 2,1 kilogram.

W berikut barang bukti narkoba dan sejumlah barang pribadinya kemudian diamankan ke kantor avsec untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia kemudian diserahkan ke Polisi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

10 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

13 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

16 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal