Beraksi di Banda Aceh, 2 Pelaku Curanmor Asal Sumut Keok Disikat Polisi

Syukri Syarifuddin
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua spesialis curanmor lintas provinsi (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

"Dalam melakukan aksinya, para tersangka terekam CCTV rumah korban Fahzijal, (53) warga Rumpet, Krueng Barona Jaya dan CCTV Warung Nasi Uduk Kelapa Gading, Banda Aceh," katanya.

Ryan menuturkan, motif para tersangka mencuri kendaraan bermotor khusus yang tertinggal kunci. Terlihat saat dilakukan penangkapan tidak ada kerusakan di kunci barang bukti dan tidak ditemukan alat bantu lainnya.

"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di sel Mapolresta Banda Aceh, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 serta diancam hukuman tujuh tahun penjara," kata  Kompol Ryan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Terkini M 4,5 Guncang Sabang, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh 

9 hari lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

11 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

14 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

16 hari lalu

Eks Kepala Inspektorat Banda Aceh Diperiksa Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal