Beredar Video Kamar Mewah dalam Rutan dan Lapas, Kemenkumham Aceh Bentuk Satuan Operasi 

Antara
Ruang tahanan mewah di Lapas Lhokseumawe. (Foto: Facebook/Forum Pengamat Pemasyarakatan)

BANDA ACEH, iNews.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh menurunkan satuan operasi pengawasan internal untuk inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti informasi adanya kamar mewah yang disewakan kepada narapidana. 

"Kami sudah membentuk satuan tugas operasi pengawasan internal. Mereka akan memeriksa ada tidaknya kamar mewah di lapas maupun rutan di Aceh. Kalau ada, tentu akan ditindak," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono, Selasa (23/2/2021).

Dia menjelaskan, satuan tugas operasi bergerak diam-diam dan tiba-tiba. Hal ini guna menghindari keberadaan tim diketahui. 

“Kalau sudah diketahui tentu sulit mengungkapkan kamar mewah di lapas maupun rutan,” katanya.

Dia berharap, adanya satuan operasional pengawasan internal ini bisa mencegah tindakan yang tidak diinginkan baik di lapas maupun rutan yang tersebar di 23 kabupaten kota di Aceh. Tak hanya itu, dia mengingatkan jajaran untuk tidak menyediakan kamar mewah bagi narapidana, apalagi disewakan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
12 hari lalu

Sidak Pertamina Surabaya, Wagub Emil Dardak Pastikan Stok BBM Jatim Aman

17 hari lalu

Sidak Dapur MBG di Aceh Besar, Kepala BGN Soroti Kepatuhan SOP

26 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal