Berita Hoaks Penemuan Janin Hebohkan Warga Aceh, Polisi Buru Akun Pengunggah 

Jamal Pangwa
Unggahan berita hoaks yang menghebohkan warga Aceh. (Foto: Tangkapan layar)

Mawardi berharap agar masyarakat bijak dalam mengunakan media sosial dan jangan pernah mengunggah berita hoaks (berita bohong). Ini berakibat timbulnya keresahan di tengah tengah masyarakat.

Pantauan media, postingan tersebut diduga sudah dihapus karena tak lagi muncul di akun Facebook yang bersangkutan. Namun hingga berita ini dipubliskan belum ada jawaban dari akun Nur Rafika.

Terkait kasus penyebaran berita hoax itu akun FB Nur Rafika diancam dengan UU no19 tahun 2016 pasal 45 A (1) dengan pidana penjara enam tahun dan denda Rp1 miliar. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
24 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

1 bulan lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

1 bulan lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

2 bulan lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

2 bulan lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal