Brutal, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Aceh Besar

Syukri Syafruddin
Ilustrasi suami menganiaya istri hingga tewas di Aceh Besar. (iNews.id)

"Anggota Polsek yang bertugas langsung menuju TKP serta melihat korban sudah berdarah dan menolongnya dengan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk dilakukan tindakan medis," ujar Fadillah, Kamis (13/6/2024). 

Seusai mengevakuasi korban, polisi olah TKP dan mendata keterangan para saksi. Sementara korban karena kondisinya dinilai parah dirujuk ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh guna dilakukan tindakan medis lanjutan.

“Personel lalu membujuk pelaku untuk menyerahkan diri. Kebetulan saat itu pelaku FA berada di Gampong Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh dan disarankan menyerahkan diri ke Polsek terdekat yaitu Polsek Syiah Kuala. Lalu pelaku dijemput petugas dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh,” katanya.

Keluarga korban telah membuat laporan resmi di Polresta Banda Aceh guna dilakukan pengungkapan kasus yang menimpa keluarganya. Pelaku kini telah ditahan di Rutan Polresta Banda Aceh guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

19 hari lalu

Penangkapan DPO Penyekap dan Aniaya Mantan Istri di Parigi, Polisi Lepaskan Tembakan

29 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

1 bulan lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

1 bulan lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal