Cabuli Bocah dengan Ancaman Pisau, Boneng Keok Ditangkap Polisi

Antara
Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah di Banda Aceh. Pelaku berinisial BAK alias Boneng (51) (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah di Banda Aceh. Pelaku berinisial BAK alias Boneng (51) itu mencabuli bocah asal Sumatera Utara (Sumut) dan mengancam menggunakan pisau. 

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku Boneng diamankan pada Rabu sore (30/3/2022) di Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh.

"Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Februari 2022," kata Ryan Citra, Jumat (4/1/2022).

Ryan menambahkan, insiden berawal ketika korban yang berusia 10 tahun itu duduk sendirian di Pondok Pantai Ulee Lheue. Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan mengajaknya berbicara.

Tiba-tiba, kata Ryan, pelaku mencekik korban dan mengancam dengan pisau.

"Pelaku langsung mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kanan pelaku dibawah ancaman sebilah pisau. Sedangkan tangan kiri pelaku langsung melakukan pelecehan seksual," katanya.

Pencabulan itu, lanjut dia, tidak hanya terjadi sekali. Boneng kembali melakukan aksi bejatnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

12 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal