Cegah Penyebaran Covid, 146 Narapidana di Aceh Terima Asimilasi 

Antara
Ilustrasi narapidana. (Foto: AFP)

BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 146 narapidana atau warga binaan di Aceh mendapat asimilasi dan dibebaskan dari rutan maupun lapas. Mereka menerima asimilasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid.

"Warga binaan tersebut menerima asimilasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Program asimilasi ini masih berlangsung hingga kini," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, Heni Yuwono, Kamis (21/1/2021).

Asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana untuk membaurkan mereka dengan masyarakat. Pembebasan ini agar para narapidana atau warga binaan menjalani asimilasi di rumah sebelum kembali ke masyarakat.

Asimilasi diberikan kepada warga binaan yang sudah menjalani dua per tiga masa pidana. Kebijakam ini hanya diberikan kepada narapidana umum atau biasa.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

11 hari lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

1 bulan lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

2 bulan lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal